Mudik merupakan fenomena tahunan yang terjadi di Indonesia, khusunya Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera. Fenomena ini terjadi dalam rangka menyambut dan merayakan hari besar keagamaan (umat Islam) yang mayoritas ada di negara kita.
Saya tidak tahu asal muasal istilah mudik dan sudah mengetahui fenomena ini sejak saya melek aksara dan bisa membaca koran serta menyimak berita di radio dan televisi.
Dahulu stasiun televisi (TVRI satu-satunya stasiun televisi pada masa itu) selalu menyiarkan fenomena ini, dari H-7 kemudian disambung ke H+7. Semenjak itu saya mengenal istilah H-7 dan H H lainnya untuk menyingkat hari puncak perayaan). Apakah istilah itu ada dalam kamus besar Bahasa Indonesia atau tidak saya belum melakukan pengecekan, yang jelas lazim dipergunakan di masyarakat.
Dari pemberitaan selalu disampaikan terjadi kemacetan di jalur pantura (pantai utara pulau jawa) dan terjadinya lonjakan penumpang di stasiun-stasiun kereta api, pelabuhan kapal laut atau terminal-terminal angkutan umum.
Sampai saat ini fenomena mudik selalu menghadapi permasalahan yang sama, yaitu kekurangan armada angkutan darat,laut dan udara, kehabisan tiket kereta atau pesawat udara, kecelakaan, tindak kriminal dan sebagainya. Seolah-olah pemerintah dan masyarakat tidak berdaya untuk mengatasi permasalahan ini, padahal setiap tahun fenomena mudik pasti ada, tidak hanya terjadi sekali waktu saja dalam kurun waktu yang tidak bisa kita tentukan (misalnya dalam kurun waktu 10 atau 20 tahun sekali). Saya tidak tahu secara pasti apakah sudah ada upaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan atau tidak, karena yang pasti permasalahan yang sama selalu muncul.
Saya sebagai orang Bali (non muslim), hampir setiap tahun mengamati fenomena ini dan sering memberikan komentar-kokmentar meskipun sebatas ucapan dan ungkapan kepada kawan-kawan dan saudara saya yang merayakan Lebaran. Saya berkomentar, kenapa harus berbondong-bondong pulang kampung pada hari yang sama? Toh masih ada hari lain yang masih dalam lingkup perayaan (H-7 sampai H+7).
Komentar saya pun ditanggapi dengan berbagai ekspresi dan jawaban ada yang meng-iya-kan, tetapi lebih banyak ‘melawan’ dengan berbagai macam alasan.
Terlepas dari permasalahan yang selalu dihadapi oleh saudara-saudara kita yang merayakan lebaran, ternyata sejauh pengamatan saya fenomena mudik ‘tidak’ berlaku bagi orang Bali (beragama Hindu). Saya mengalaminya saat ini dan beberapa tahun sebelumnya, saya selalu merindukan merayakan hari besar agama Hindu dan pergantian tahun Saka di tanah kelahiran saya, Denpasar.
Dengan menumpang pesawat murah dari Jakarta serta singgah sebentar di Surabaya, saya sangat antusias untuk mengamati apakah fenomena mudik berlaku bagi orang Bali atau tidak? Ternyata apa yang saya alami sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun dengan mempergunakan alat transportasi yang berbeda. Saya tidak menjumpai adanya arus padat di jalur pantura (biasa-biasa saja) demikian juga di bandara atau stasiun kereta dan bus. Tidak terjadi antrian kendaraan di pelabuhan gilimanuk yang akan menyeberang ke Pulau Bali.
Saya malah bertemu dengan banyak orang yang bukan orang Bali menuju Pulau Bali dalam satu penerbangan dengan saya.
Apakah orang Bali yang merantau sedikit? Tidak juga.
Karena setiap ada upacara keagamaan, di Pura yang berlokasi di Jakarta maupun Surabaya, yang saya ketahui, selalu dipadati umat bahkan upacaranya bisa berlangsung 3 hari, karena keterbatasan tempat untuk melakukan persembahyangan.(indikator banyaknya orang Bali yang merantau)
Atau mungkin orang Bali rantauan sudah putus hubungan dengan sanak saudaranya yang ada di Pulau Bali? Tidak juga.
Sesekali waktu saya bertemu dengan orang bali (rombongan) di bandara maupun terminal bus menuju Pulau Bali dengan maksud mengunjungi sanak saudara yang ada di Bali.
Atau mungkin orang Bali merasa hari raya keagamaan tidak harus dirayakan di kampung? Tidak juga.
Buktinya banyak rekan dan termasuk saya sendiri selalu merindukan merayakan hari besar keagamaan di kampung halaman serta berkumpul dengan sanak saudara.
Atau mungkin orang Bali banyak mempunyai hari raya keagamaan, sehingga bebas memilih kapan dan hari apa merayakannya bersama sanak saudara di kampung? Inilah yang mungkin terjadi dan berlaku bagi orang Bali rantauan. Sehingga fenomena mudik ‘tidak’ berlaku bagi orang Bali.
Bahkan pengusaha kaos oblong JOGER yang ada di Kuta menyebutkan BALI merupakan singkatan dari BAnyak Libur, karena orang Bali hampir setiap saat merayakan hari raya keagamaan.
Jadi, Mudik ‘tidak’ berlaku bagi Orang Bali, karena merayakan hari raya keagamaan tidak harus di kampung halaman. Serta berkumpul dengan sanak saudara bisa saja dilakukan pada perayaan hari-hari besar keagamaan lainnya.
0 Ucapan:
Poskan Komentar